Wednesday, March 25, 2020

Sejarah Dari Universitas Trisakti

Pusat kewirausahaan, Perubahan, dan Sektor Ketiga (CECT) Universitas Trisakti didirikan pada tahun 2001 sebagai pusat penelitian di bawah payung organisasi Sekolah Pascasarjana Universitas Trisakti (Pascasarjana Universitas Trisakti) dan diratifikasi berdasarkan Keputusan Rektor pada Oktober 2002. Universitas ini didirikan sebagai hasil dari penelitian kolaborasi pertama antara Universitas Trisakti dan Universitas Teknologi, Sydney (UTS) untuk proyek Asia Pacific Philanthropy Network (APPIN) yang didanai oleh Ford Foundation pada Januari 2001. Penelitian APPIN berfokus pada Organisasi Sektor Ketiga Indonesia (TSO) ) serta organisasi filantropis. Ini juga mengidentifikasi organisasi di bawah payung Sektor Ketiga. Penelitian kolaboratif di Pasca Sarjana-USAKTI ini dikoordinasikan oleh Dr. Maria R. Nindita Radyati dan diawasi oleh Prof. Dr. Thoby Mutis.

Kami adalah wadah untuk pendirian program Magister dengan spesialisasi dalam Pembangunan Berkelanjutan (MM-Sustainability) dan Kewirausahaan Masyarakat (MM-CE) Universitas Trisakti. MM-Sustainability Universitas Trisakti adalah Program Magister pertama dan satu-satunya dalam Keberlanjutan di Asia Pasifik.

Kegiatan utama kami adalah penelitian dan penyediaan pelatihan. Sebagian besar proyek penelitian kami dilakukan dalam kemitraan dengan lembaga lain karena kami percaya akan pentingnya dan manfaat kerja kolaboratif dan kerja sama. Dengan melakukan itu, kami memperluas perspektif kami dan memperluas jaringan kami. Kekhawatiran penelitian kami adalah di bidang Organisasi Sektor Ketiga (TSO) dan Pengusaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM). Tim CECT terdiri dari Dosen dari Universitas Trisakti, yang masing-masing memiliki pengalaman mengajar dan penelitian rata-rata minimal 10 tahun.

Kami beroperasi seperti Perusahaan Sosial dengan "menjalankan pembicaraan" melalui penerapan tanggung jawab sosial seperti: memberikan beasiswa melalui program beasiswa CECT dan peluang bagi klien untuk mempraktikkan kegiatan bisnis yang bertanggung jawab secara sosial.

AKTIVITAS SEJARAH & MASA LALU


Penelitian CECT selanjutnya adalah "Tata Kelola Sektor Ketiga Asia untuk Akuntabilitas dan Kinerja". Penelitian ini juga didanai oleh Ford Foundation dan dikoordinasikan oleh Dr. Samiul Hasan dari University of Technology, Sydney (UTS). Ini adalah penelitian kolaboratif antara enam negara, yaitu: India, Vietnam, Thailand, Cina, Filipina, dan Indonesia. CECT-USAKTI mewakili Indonesia. Kami mempelajari seratus (100) TSO, seperti LSM dan koperasi, dan mewawancarai empat puluh satu (41) orang kunci dari TSO. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki gaya tata kelola dan praktik tata kelola Indonesia yang berbeda di TSO kami. Laporan keenam negara akan diterbitkan pada tahun 2007 oleh Springer Publications. Laporan Indonesia akan diterbitkan oleh Gramedia Publishing.

CECT memberikan sesi pelatihan kepada petugas dan anggota Koperasi Tanggung-Renteng. Koperasi Tanggung-Renteng adalah koperasi simpan pinjam tradisional yang dikelola oleh perempuan yang berasal dari Jawa Timur. Sesi pelatihan adalah Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Layanan, Manajemen Pemasaran, Manajemen Keuangan, Motivasi dan Kewirausahaan. Saat ini, CECT sedang mengerjakan laporan tentang profil dan sejarah koperasi tradisional ini.

CECT juga menyelenggarakan seminar internasional dan nasional dan diskusi tentang Tata Kelola untuk Organisasi Sektor Ketiga; Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Peran Organisasi Sektor Ketiga; dan Tata Kelola untuk Credit Union. Ini juga menjadi tuan rumah pertemuan negara untuk "Proyek Penelitian Tata Pemerintahan TSO Asia" pada tahun 2004.

Anggota tim kami dilatih secara teratur untuk meningkatkan kemampuan penelitian dan pengajaran. Sesi pelatihan yang dilakukan pada tahun sebelumnya meliputi Corporate Social Responsibility dengan Prof. Benjamin Bagadion, PhD dari Asian Institute of Management (AIM) di Filipina sebagai pelatih. Metode dalam Penelitian Sosial dilakukan oleh Dr. Samiul Hasan dari UTS sebagai instruktur; dan Tata Kelola untuk Organisasi Sektor Ketiga dilakukan oleh Dr. Maria R. Nindita Radyati dari CECT.

No comments:

Post a Comment